Rabu, 22 Februari 2012

DESA DAN KOTA


Desa dan Kota
POLA KERUANGAN DESA DAN KOTA

A. POLA KERUANGAN DESA

1 SYARAT-SYARAT DESA
Syarat-syarat desa
Mempunyai wilayah, Adanya penduduk, Mempunyai pemerintahan, Berada langsung di bawah camat, Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri

2 FUNGSI DESA
Fungsi Desa sebagai :
sumber bahan pangan, penghasilan bahan mentah, penghasil tenaga kerja, pusat-pusat industri kecil

3 KLASIFIKASI DESA
A. Menurut Aktivitasnya:
Desa Nelayan, Desa agraris, Desa Industri
B. Menurut Tingkat Perkembangannya
1. Desa Swadaya
Ciri-cirinya:
a. Sebagai besar kehidupan penduduknya masih menggantungkan pada alam
b. Hasilnya untuk mencukupi kebutuhan sehari
c. Administrasi desa belum dilaksanakan dengan baik
d. Lembaga-lembaga desa belum berfungsi dengan baik
e. Tingkat pendidikan dan produktivitas penduduknya masih rendah
f. Belum mampu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri

2. Desa Swakarya (Transisi)
Ciri-cirinya:
a. Sudah mampu menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri
b. Lembaga social desa dan pemerintahan sudah berfungsi
c. Administrasi desa sudah berjalan
d. Adat-istiadat mulai longgar
e. Mata pencaharian mulai bearagam
f. Sudah ada hubungan dengan daerah sekitarnya

3. Desa Swasembada
Ciri-cirinya:
a. Sarana dan prasarana desa lengkap
b. Pengelolaan administrasi telah dilaksanakan dengan baik
c. Pola piker masyarakat lebih rasional
d. Mata pencaharian penduduk sebagaian besar di bidang jasa dan perdagangan

4 CIRI-CIRI MASYARAKAT DESA
a. Kehidupan tergantung pada alam
b. Toleransi sosialnnya kuat
c. Adat-istiadat dan norma agama kuat
d. Kontrol sosialnya didasarkan pada hokum informal
e. Hubungan kekerabatan didasarkan pada Gemeinssehaft (paguyuban)
f. Pola pikirnya irrasional
g. Struktur perekonomian penduduk bersifat agraris


5 POTENSI DESA
potensi fisik : pertanian
potensi social : gotong royong, apatur desa, lembaga social

6 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SISTEM PERHUBUNGAN DESA
Topografi, Letak desa, Fungsi desa
7 DEFINISI DESA
A. Menurut UU No. 5 Tahun 1979
DESA adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan negara kesatuan RI.
B. Menurut SUTARDJO KARTOHADIKUSUMO
DESA adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

C. Menurut TINJAUAN GEOGRAFI
DESA adalah suatu perwujudan geografis, yang ditimbulkan oleh unsure-unsur fisigrafis, sosial, ekonomi, politik dan budaya dan memiliki hubungan timbal-balik dengan daerah lain.

8 POLA PERSEBARAN DESA
Faktor-faktor yang mempengaruhi pola persebaran desa:
Letak desa, Keadaan iklim, Kesuburan tanah, Tata air, Keadaan ekonomi, Keadaan budaya


9 UNSUR-UNSUR DESA
Ø Daerah, Penduduk, Tata kehidupan

10 POLA PERSEBARAN DESA
1. Pola memanjang mengikuti jalan raya. Pola ini umumnya terdapat di pedalaman
2. Pola mengikuti rel kereta api
3. Mengikuti garis pantai
4. Pola masyarakat
Penyebarannya:
a. Terdapat di daerah pegunungan (dataran tinggi)
b. Daerah yang berelief kasar
5. Pola Desa Tersebar
Pola desa yang tidak teratur. Pola desa ini banyak dijumpai di daerah Karst (Kapur)



Beda web
Pola persebaran desa dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain letak, keadaan iklim, kesuburan tanah, tata air, keadaan ekonomi, serta keadaan kultur penduduknya.

1. Letak Desa. Letak suatu desa berpengaruh terhadap pola persebaran desa. Pola desa yang terletak di dataran rendah berbeda dengan pola desa yang terletak di dataran tinggi atau pegunungan. Pola desa di dataran rendah umumnya berbentuk kompak, baik mengelompok maupun memanjang. Pola desa di dataran tinggi atau pegunungan berbentuk tersebar.

2. Keadaan Iklim. Unsur iklim berkaitan dengan suhu udara dan curah hujan. Desa dengan keadaan unsur iklim yang baik cenderung berkembang lebih cepat apabila dibandingkan dengan desa yang memiliki unsur iklim yang buruk.

3. Kesuburan Tanah. Desa dengan kesuburan tanah yang merata akan membentuk pola desa yang memusat atau mengelompok. Sebaliknya, desa yang memiliki kesuburan tanah tidak merata akan membentuk pola desa yang tersebar.

4. Tata Air. Desa yang memiliki tata air yang baik dengan permukaan air tanah relatif dangkal akan membentuk pola desa yang mengelompok (kompak). Sebaliknya, desa yang memiliki tata air yang buruk akan membentuk pola desa tersebar tidak beraturan.

5. Keadaan Ekonomi. Keadaan ekonomi suatu desa berpengaruh terhadap bentuk pola desa, misalnya desa yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai nelayan akan membentuk pola desa yang memanjang mengikuti garis pantai atau alur muara sungai.

6. Kultur Penduduk. Kultur penduduk berkaitan erat dengan budaya masyarakat setempat, meliputi mata pencaharian, penguasaan teknologi, adat istiadat atau tradisi, dan kepercayaan. Kultur penduduk agraris dengan penguasaan teknologi yang sederhana cenderung membentuk pola desa yang memusat atau kompak.


Sehubungan dengan kondisi geografis yang tidak sama pada setiap kawasan, bentuk pola desa pun berbeda-beda. Pola persebaran desa yang banyak dijumpai di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pola Memanjang (linier).
a. mengikuti jalan. Pola desa yang terdapat di sebelah kiri dan kanan jalan raya atau jalan umum. Pola ini banyak terdapat di dataran rendah.
b. mengikuti sungai. Pola desa ini bentuknya memanjang mengikuti bentuk sungai, umumnya terdapat di daerah pedalaman.
c. mengikuti rel kereta api. Pola ini banyak terdapat di Pulau Jawa dan Sumatera karena penduduknya mendekati fasilitas transportasi.
d. mengikuti pantai. Pada umumnya, pola desa seperti ini merupakan desa nelayan yang terletak di kawasan pantai yang landai.

Maksud dari pola memanjang atau linier adalah untuk mendekati prasarana transportasi seperti jalan dan sungai sehingga memudahkan untuk bepergian ke tempat lain jika ada keperluan. Di samping itu, untuk memudahkan penyerahan barang dan jasa.

2. Pola Desa Menyebar
Pola desa ini umumnya terdapat di daerah pegunungan atau dataran tinggi yang berelief kasar. Pemukiman penduduk membentuk kelompok unit-unit yang kecil dan menyebar.

3. Pola Desa Tersebar
Pola desa ini merupakan pola yang tidak teratur karena kesuburan tanah tidak merata. Pola desa seperti ini terdapat di daerah karet atau daerah berkapur. Keadaan topografinya sangat buruk.

KOTA
B. POLA KERUANGAN KOTA
1 DEFINISI KOTA
A. Menurut MENTERI DALAM NEGERI RI NO. 4/1980
1.KOTA adalah suatu wilayah yang mempunyai batas administrasi wilayah
2. KOTA adalah lingkungan kehidupan yang mempunayi cirri non-agraris
B. Secara GEOGRAFIS
KOTA adalah suatu bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsure-unsur alami dan non-alami dengan gajala pemusatan penduduk tinggi, corak kehidupan yang heterogen, sifat penduduknya individualistis dan materialistis.



2 CIRI FISIK KOTA
Ciri Fisik Kota
- Adanya sarana ekonomi, Gedung pemerintahan, Alun-alun, Tempat parker, Sarana rekreasi, Sarana olah raga, Komplek perumahan

3 CIRI MASYARKAT KOTA
Ciri Masyarakat Kota
- Adanya keanekaragaman penduduk
- Sikap penduduk bersifat individualistik
- Hubungan sosial bersifat Gesselsehaft (Patembayan)
- Adanya pemisahan keruangan yang dapat membentuk komplek-komplek tertentu
- Norma agama tidak ketat
- Pandangan hidup kota lebih rasional

4 KLASIFIKASI KOTA
A. Menurut Jumlah Penduduk
1. Kota Kecil =penduduknya antara 20.000-50.000 jiwa
2. Kota sedang =penduduknya antara 50.000-100.000 jiwa
3. Kota besar =penduduknya antara 100.000-1.000.000 jiwa
4. Metropolitan =penduduknya antara 1.000.000-5.000.000 jiwa
5. Megapolitan =penduduknya lebih dari 5.000.000 jiwa
B. Menurut tingkat perkembangan
1. Tahap eopolis adalah tahap perkembangan desa yang sudah teratur dan masyarakatnya merupakan peralihan dari pola kehidupan desa kea rah kehidupan kota.
2. Tahap polis adalah suatu daerah kota yang sebagian penduduknya masih mencirikan sifat-sifat agraris.
3. Tahap metropolis adalah suatu wilayah kota yang ditandai oleh penduduknya sebagaian kehidupan ekonomi masyarakat ke sector industri.
4. Tahap megapolis adalah suatu wilayah perkotaan yang terdiri dari beberapa kota metropolis yang menjadi satu sehingga membentuk jalur perkotaan.
5. Tahap tryanopolis adalah suatu kota yang ditandai dengan adanya kekacauan pelayanan umum, kemacetan lalu-lintas, tingkat kriminalitas tinggi.
6. Tahap necropolis (Kota mati) adalah kota yang mulai ditinggalkan penduduknya.

5 STRUKTUR PANGGUNAAN LAHAN KOTA
A. Menurut teori KONSENTRIK
Teori konsentrik dikemukakan oleh E. W. BURGESS.
Menurut teori ini daerah perkotaan dibagi menjadi 5 wilayah, yaitu:
1. Pusat Daerah Kegiatan (PDK) juga disebut CBD (Central Bussiness District) dicirikan dengan adanya pusat pertokoan, kantor pos, bank, bioskop dan pasar.
2. Wilayah Transisi ditandai dengan industri manufaktur, pabrik dan pola penggunaan lahan merupakan pola campuran.
3. Wilayah pemukiman masyarakat yang berpendapatan rendah.
4. Wilayah pemukiman masyarakat berpenghasilan menengah.
5. Wilayah pemulkiman penghasilan tinggi.

B. Teori SEKTORAL
Teori ini dikemukakan olehHOMER HOYT. Isi dari teori ini adalah bahwa unit-unit kegiatan di perkotaan tidak mengikuti zona-zona teratur secara konsentris, tetapi membentuk sector-sektor yang sifatnya lebih bebas.
Dalam toeri ini HOMER, berpendapat:
1. Daerah-daerah yang memiliki harg atanah atau sewa tanah tinggi biasanya terletak di luar kota.
2. Daerah-daerah yang memiliki sewa tanah dan harga tanah rendah merupakan jakur-jalur yang bentuknya memanjang dari pusat kota ke daerah perbatasan.
3. Zona pusat adalah pusat daerah kegiatan (PDK)
C. Teori INTI GANDA
Teori ini dikemukakan oleh HARRIS dan ULLMAN.
Berdasarkan keadaan tata ruang kota dapat dikelompokkan menjadi:
1. Inti Kota (Core Of City)
Inti Kota adalah wilayah kota yang digunakan sebagai pusat kegiatan, ekonomi, pemerintahan dan kebudayaan. Wilayah ini disebut juga CBD ( Central Businness Districs)
2. Selaput Inti Kota
Selaput Inti Kota adalah wilayah yang terletak di luar inti kota, sebagai akibat daritidak tertampungnya kegiatan dalam kota.
3. Kota Satelit
Kota Satelit adalah suatu daerah yang memiliki sifat perkotaan dan pusat kegiatan industri.
4. Sub Urban Daerah sekitar pusat kota yang berfungsi sebagai daerah pemukiman.

Urbanisasi
Beberapa definisi Urbanisasi
1. Urbanisasi adalah suatu proses pembengkakan atau penggelembungan kota yang disebabkan oleh adanya peningkatan jumlah penduduk.
2. Urbanisasi adalah suatu proses bertambahnya jumlah kota pada suatu wilayah yang disebabkan oleh perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi.
3. Urbanisasi adalah suatu proses berubahnya kehidupan pedesaan menjadi suasana perkotaan.
4. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang sifatnya menetap.
Faktor penyebab urbanisasi
A. Faktor daya tarik (Pull Faktors)
Lapangan pekerjaan di kota lebih beragam, Fasilitas sosial di kota lebi memadahi, Kota berpotensi sebagai sebagai tempat pemasaran, Tingkat upah di kota tinggi, Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dan pengetahuan
B. Faktor pendorong (Push Factor)
Menyempitnya lapangan pekerjaan di sector pertanian, Pemilihan lahan pertanian semakin sulit dan sempit, Alasan pendidikan, Kurangnya fasilitas social, Tingkat upah relative rendah, Tekanan adat-istiadat

Dampak Urbanisasi
Kota
Desa
1. Kepadatan penduduk tinggi
1. Kurang tenaga kerja
2. Tingkat kriminalitas tinggi
2. Terhambatnya pembangunan desa
3. Bertambahnya jumlah pengangguran
3. Menurunnya produktivitas pertanian
4. Terdapat SLUM
4. Menuurnnya produktivitas pertanian
5. sering terjadi kemacetan lalu-lintas



Upaya Penanggulangan Masalah Urbanisasi
1. Mengembangkan industri kecil dan industri rumah tangga di desa
2. Melancarkan program KB baik di desa maupun di kota
3. Memperlancar pembangunan di bidang transportasi dan komunikasi antar kota-desa
4. Pembangunan perumahan rakyat di pinggiran kota
5. 

6 FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN
Faktor yang mempengaruhi perkembangan kota
Ø Faktor Alamiah : Lokasi, Fisiografi, Kekayaan alam
Ø Faktor Sosial : Penduduk, Kebijaksanaan pemerintah, Faktor Kebijaksanaan PemerintahanPengertian Kota
Menurut Prof. Bintarto pengetian kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan adanya kepadatan penduduk yang tinggi, strata social dan ekonomi yang heterogen, dan materialistis. Kota (city) adalah bentang budaya yang ditimbiulkan oleh unsure-unsur alami dan non alami dengan gejala pemusatan penduduk yang cukup padat dan besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dengan daerah belakangnya(hinterland).
Pengertian kota yang lain dapat diartikan sebagai suatu daerah yang memiliki gejala pemusatan penduduk yang merupakan suat perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, kultur, yang terdapat di daerah tersebut dengan adanya pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lainnya. Kota merupakan suatu sistam jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk dan diwarnai dengan strata sosial, ekonomi yang heterogen, dan berorientasi pada matrealistik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar