Rabu, 22 Februari 2012

analisis keanekaragaman kelompok sosial


Analisis Keanekaragaman kelompok sosial dalam masyarakat multikultural

Salah satu alat untuk dapat menganalisis keragaman masyarakat multikultural adalah dengan menggunakan pendekatan teoritis, diantaranya adalah :

1. Pendekatan fungsional struktural
Menurut teori ini masyarakat merupakan suatu sistem social yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan

2. Pendekatan konflik
Menurut teori ini, masyarakat senantiasa berbeda dalam proses perubahan yang ditandai oleh  pertentangan yang terus menerus antara unsur-unsurnya.
         
Dengan memanfaat kedua pendekatan tersebut, kita dapat mengetahui faktor-faktor penyebab keragaman, antara lain :  

1. Faktor Sejarah
Menyatakan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa Imigran yang datang dari daerah yunani selatan. Masuknya bangsa Yunani selatan ke Indonesia terjadi secara dua gelombang :
    Gelombang pertama disebut dengan proto melayu
    Gelombang kedua yaitu bangsa Yunani selatan yang masuk belakangan

2. Faktor Geografi
    Isolasi Geografi adalah pembatasan suatu daerah yaitu laut dan gunung

3. Faktor iklim

4. Faktor letak
Negara Indonesia sangat mudah untuk mengadakan kontak budaya dengan bangsa       asing melalui jalur pelayaran dunia.

5. Faktor Agama
    Menyebabkan terjadinya perbadaan pada budaya suku bangsa.

          Adanya perbedaan suku bangsa, agama regional, dan pelapisan social di Indonesia secara analisis dapat dibicarakan sendiri-sendiri, akan tetapi dalam kenyataanya semua itu jalin-menjalin menjadi suatu kebbulatan yang kompetitif, serta menjadi dasar bagi terciptanya kelompok-kelompok masyarakat Indonesia. Adapun bentuk pengendalian konflik-konflik social yang terjadi diantara kelompok-kelompok social, antara lain :

1. Koersif
    Yaitu benntuk pengendalian social secara paksaan  

2. Kompromi
Yaitu bentuk pengendalian social dimana pihak-pihak terkait saling mengurangi tuntutannya.

3. Mediasi
    Yaitu bentuk pengendalian social dengan mengundang pihak-pihak ketiga

4. Konsilasi
Yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.

5. Arbitrasi
     Yaitu bentuk penghentian secara langsung oleh pihak ketiga     

6. Stalemate
Yaitu berhentinya pertikaian dari suatu titik tertentu karena masing-masing pihak memiliki kekuatan seimbang

 7. Adjudikasi
     Yaitu penyelesaian perkara dipengadilan.
                        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar